You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Kabupaten Kudus Studi Banding Adminduk di Sudin Dukcapil Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

DPRD Kabupaten Kudus Studi Banding ke Sudin Dukcapil Jakpus

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan studi banding ke kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat.

Kami ingin mempelajari soal layanan administrasi kependudukan di Jakarta Pusat

Dalam kunjungannya ini, mereka ingin mempelajari inovasi pelayanan administrasi kependudukan.

"Kami ingin mempelajari soal layanan administrasi kependudukan di Jakarta Pusat. Termasuk inovasi apa saja yang telah dibuat dalam pelayanan," ujar Mardijanto, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (6/6).

DPRD Kota Sungai Penuh Studi Banding ke Pemkot Jakpus

Sementara itu, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dipilihnya Sudin Dukcapil sebagai lokasi studi banding.

Kepada anggota dewan, Ia menjelaskan beberapa inovasi yang telah dilakukan dalam pelayanan administrasi kependudukan seperti; layanan mobile setiap hari Sabtu dan hari besar tertentu, layanan mobile bagi penyandang disabilitas dan lansia.

"Sebelumnya juga pernah datang DPRD dari kota yang berbeda, rata-rata mereka ingin tahu tentang pelayanan cepat dalam administrasi kependudukan serta inovasi-inovasi baru dalam melayani warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati